AUDIT KEUANGAN UPTD PUSKESMAS PESANGGRAHAN OLEH KANTOR AKUNTAN PUBLIK 2023
Rabu,13 Maret 2023 UPTD Puskesmas Pesanggrahan telah menjalani proses audit oleh KAP Achsin Handoko Tomo
dan Rekan untuk mengaudit atas laporan keuangan puskesmas untuk tahun 2023.
Berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku tentang pengelolaan dana BLUD Maka Puskesmas harus dilakukan audit eksternal oleh KAP. Tujuan diadakannya audit laporan keuangan adalah untuk meyakinkan kembali bahwa laporan keuangan yang telah dimiliki oleh puskesmas telah disusun melalui prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Laporan keuangan merupakan hal yang penting dalam keberlangsungan sebuah organisasi atau lembaga . Agar sebuah Laporan keuangan menjadi valid dan dapat diandalkan, maka Laporan Keuangan harus memenuhi standar akuntansi yang berlaku dan telah menjalanni pemeriksaan yang menyeluruh.
adapun Unit yang dilakukan pemeriksaan oleh petugas KAP diantaranya : Bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran puskesmas, petugas pengelola barang dan inventaris.