FOGGING DI DESA JIYU
Jum’at 19 januari 2024 di desa jiyu
DBD merupakan suatu penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang penularannya disebarkan oleh nyamuk Aedes aegypti. Oleh karena itu, langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran DBD adalah dengan memotong siklus penyebarannya dengan memberantas nyamuk tersebut. Pemberantasan nyamuk Aedes aegypti sebagai vektor penular DBD dapat dilakukan dengan cara :
1. Fogging, yaitu pengasapan untuk membunuh nyamuk dewasa;
2. Abatisasi, yaitu penaburan abate dengan dosis 10 g untuk 100 liter air pada tampungan air yang ditemukan jentik nyamuk;
3. Penyuluhan 4M, penggerakan masyarakat dalam PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) dengan 4M, yaitu menguras, menutup tampungan air dan mengubur barang-barang bekas yang dapat menjadi sarang nyamuk dan memantau.
Jenis Fogging
Sebenarnya, ada dua jenis fogging yang dilakukan, yaitu fogging massal yang dilakukan sebelum dan sesudah musim hujan di lokasi rawan DBD dan fogging fokus yang dilakukan di musim hujan khusus di tempat kasus DBD yang ditemukan.
Kandungan asap pada fogging
Dalam program pemberantasan DBD, racun serangga yang digunakan untuk fogging adalah golongan organophosporester insectisida seperti malation, sumithion, fenithrothion, perslin, dan lain-lain. Paling banyak dan sering digunakan adalah malation. Insektisida malation sudah digunakan oleh pemerintah dalam fogging sejak tahun 1972 di Indonesia. Namun untuk pelaksanaan fogging dengan fog machine, malation harus diencerkan dengan penambahan solar atau minyak tanah.