POSYANDU BALITA DESA KERTOSARI
Pelaksana kegiatan di desa berkoordinasi dengan LPP tentang jadwal posyandu; Pelaksana kegiatan di desa dan LPP memberitahu jadwal kepada kader Posyandu; Kader Posyandu memberitahu sasaran H-1 pelaksanaan Posyandu; Kader Posyandu menyiapkan meja pelayanan dengan jarak minimal 1,5 meter dan disemprot desinfektan; Kader Posyandu mengatur sasaran maksimal 10 orang di area pelayanan; Sasaran/pengunjung Posyandu Balita melakukan cuci tangan pakai sabun sebelum memasuki area pelayanan; Pengunjung Posyandu dilarang bergerombol dan melakukan jaga jaraj minimal 1,5 meter; Orangtua balita dihimbau membawa kain sendiri untuk penimbangangan balitanya; Balita yang mendapatkan imunisasi suntik diminta untuk menunggu di tempat terbuka sekitar area pelayanan selama 30 menit sebelum pulang; Kader Posyandu dapat melakukan penyuluhan individu maupun kelompok dengan tetap mematuhi protokol kesehatan; Pengunjung/sasaran Posyandu dapat segera meninggalkan area Posyandu apabila pelayanan telah selesai dilaksanakan; Kader Posyandu menyemprotkan desinfektan setelah kegiatan Posyandu selesai.